Logo OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Tentang OJK
Otoritas Jasa Keuangan (Disingkat OJK) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Apa Tugas OJK ?
OJK mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.
Cara Melapor ke OJK
Kamu bisa melapor ke OJK dengan menhubungi nomor 157 pada hari Senin sampai Jumat di jam operasional kerja (08.00 sampai 17.00 WIB).
Posting Komentar