9NeDh8uERosNqKvka8v3KqayvY0KFyzNtMxCk41H
Bookmark

Logo DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Format PNG

Logo DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Format PNG



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah salah satu eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

Arti Logo DJP

  • Bentuk luar lebih rounded, melambangkan friendliness dan fleksibilitas.
  • Bentuk dalam yang kotak melambangkan aturan yang tegas.
  • Dua bentuk identik yang direpresentasikan oleh warna yang berbeda, menggambarkan keadilan yang dijunjung oleh DJP.
  • Bentuk secara keseluruhan menggambarkan bahwa DJP yang baru adalah DJP yang bersahabat, namun tetap tegas dan kokoh.
  • Dua unsur warna menggambarkan sinergi antara Wajib Pajak dan Fiskus; Biru untuk DJP dan Kuning untuk Wajib Pajak. Hal ini menggambarkan pentingnya sinergi dari kedua belah pihak untuk menjalankan tugas penerimaan negara.
  • Dua unsur cahaya yang terang dan gelap menggambarkan tugas dan fungsi dari DJP yang bertolak belakang, yaitu pelayanan dan penegakan hukum.
  • Arti dari masing-masing jenis warna: -> Emas: Kesejahteraan; -> Kuning: Kemitraan yang bersahabat; -> Biru: Profesionalisme; -> Biru kehitaman: Ketegasan.
Posting Komentar

Posting Komentar