9NeDh8uERosNqKvka8v3KqayvY0KFyzNtMxCk41H
Bookmark

Idul Adha 2020, Bolehkah Patungan Hewan Qurban ?


Lalu Ahmad, Pasti kamu sedang bertanya-tanya tentang apakah boleh patungan hewan qurban, Jika iya maka kamu berada di situs yang tepat, karena pada kali ini aku akan membahasnya.

Jawaban pertanyaan ini aku ambil dari postingan Aksi Cepat Tanggap Nusa Tenggara Barat di halaman Facebook.

Berikut...

Bolehkah Patungan Hewan Qurban ?

Nah pastinya kamu bertanya-tanya apakah Syariat, Memperbolehkan patungan patungan membeli hewan Qurban ? Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa mayoritas Ulama sepakat berqurban dengan cara patungan diperbolehkan.

Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi, kerbau atau unta dengan jumlah maksimal peserta 7 orang. Hal sesuai dengan Hadist :

Dari Jabir bin Abdillah Ra. Ia berkata, " kami pernah berqurban (melakukan nahr atau penyembelihan) bersama Nabi Shalallahu alaihi wassalam pada tahun Hudaibiyah, yaitu kami berqurban untuk unta dengan patungan tujuh orang." Diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim No. 1318). 

Dalam hadits diatas dijelaskan bahwa diperbolehkannya ibadah qurban untuk dilakukan secara bersama-sama atau kolektif, dengan berqurban sapi atau unta.

Nah jadi kalau kamu melaksanakan ibadah qurban bersama keluarga atau saudara, dengan maksimal 7 orang, bisa loh.

Untuk itu, bagi kamu yang mau melaksanakan ibadah qurban tahun ini, alangkah baiknya kamu persiapkan semuanya dari sekarang.

Bagi kamu yang gak mau ribet dan mau melaksanakan ibadah Qurban mudah dan berkah, kamu bisa loh berqurban  bersama Global Qurban, di GlobalQurban.com.

Penutup

Nah itulah postingan ku yang berjudul Idul Adha 2020, Bolehkah Patungan Hewan Qurban?, Semoga bisa bermanfaat ya. Aamiin.

Sumber Jawaban : FB - Aksi Cepat Tanggap Nusa Tenggara Barat.